Apa Saja Tugas Seorang Arsitek Itu???? Ini Dia Tugasnya !!!

Tulisan ini saya buat karena banyak pertanyaan tentang "apa saja tugas seorang arsitek ??" 

Dan juga artikel ini saya buat karena banyaknya kesalahpahaman bagi orang awam yang menganggap bahwa seorang arsitek itu adalah tukang gambar.

Apa Saja Tugas Seorang Arsitek Itu

Kenyataanya dalam sebuah tim desain di perusahaan, seorang juru gambar atau drafter adalah anak buah bagi seorang arsitek. Menggambar bukanlah pekerjaan utama seorang arsitek, lalu apa pekerjaan seorang arsitek??

Arsitek iyalah seorang ahli dalam bidang desain bangunan. Syarat untuk menjadi seorang yang disebut arsitek dan yang berprofesi sebagai seorang arsitek ditengah masyarakat menurut Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) yaitu sebagai berikut :

1. Sudah menyelesaikan pendidikan formal di bidang arsitektur

2. Mempunyai pengalaman kerja bersama seorang arsitek madya atau diperusahaan desain arsitektur.

3. Mengikuti seminar yang di adakan IAI

4. Lulus ujian Sertifikasi Keahlian Arsitek (SKA) yang diadakan IAI

Arsitek dibedakan sebagai berikut : Arsitek Pertama (Junior),  Arsitek Madya (Menengah), Arsitek Utama (Senior).

Sertifikat yang di pegang oleh masing - masing arsitek menentukan jenis bangunan yang boleh dan tidak boleh dikerjakan seorang arsitek, dilihat dari kompleksitasnya.

Arsitek Pertama hanya boleh mendesain rumah dan bangunan yang memiliki kerumitan yang rendah.

Sedangkan arsitek utama boleh mendesain bangunan yang rumit, seperti hotel, rumah sakit, bandar udara, dan lain - lain.

Di Indonesia, pada umumnya pendidikan S1 Arsitektur berlangsung selama 4 tahun, bisa juga lebih cepat atau lebih lambat, ya tergantung orangnya. 

Setelah lulus S1 Arsitektur, kalau ingin menjadi arsitek harus lebih dulu mengikuti program - program seminar atau penataran yang diadakan Ikatan Arsitek Indonesia, dan memiliki pengalaman kerja sebelum dapat mengikuti ujian SKA.

Berdasarkan jurusan Arsitektur, pekerjaan seorang Arsitek meliputi berikut :

1. Membuat atau mendesain letak bangunan yang memiliki keterikatan fungsi dalam sebuah site.

2. Mendesain bentuk luar dan tampak sebuah bangunan.

3. Menentukan konsep desain interior sebuah bangunan.

4. Mengola tata ruang sebuah bangunan.

5. Menentukan jenis dan letak struktur pada sebuah bangunan.

6. Menentukan letak instalasi listrik dan jenisnya.

7. Menentukan jenis dan alat - alat transportasi dalam sebuah bangunan, seperti lift, eskalator, dan lain - lain.

8. Mendesain letak instalasi pipa air dan jalur penghawaan udara.

Baca Juga :

Cara Kerja Arsitek

Arsitek dapat bekerja sendiri dalam mengerjakan sebuah desain gambar bangunan yang memiliki kompleksitas sederhana. 

Tapi seorang arsitek  perlu bekerja sama dengan insinyur teknik untuk belajar ilmu lainnya dan melahirkan desain bangunan yang memiliki kompleksitas tinggi, seperti bandar udara, rumah sakit, ataupun gedung-gedung tinggi.

Pada umumnya dalam sebuah tim desain bangunan, seorang arsitek bertindak sebagai kepala desainer, dimana insinyur teknik sipil harus mengikuti desain yang sudah dibuat arsitek.

Pada tahap konsep desain, arsitek akan memberikan atau memperlihatkan ide - ide yang di milikinya,

menyangkut bentuk bangunan, desain interiornya, sistem struktur, mekanikal, dan elektrikal untuk bangunan tersebut dalam bentuk sketsa, gambar 2 dan 3 dimensi. 

Selanjutnya, dalam tahap Pengembangan Desain, Arsitek akan memberikan gambar-gambar tersebut untuk diperiksa aspek teknisnya dan dikembangkan oleh Insinyur Sipil, Elektro, Mesin, Desainer Interior, dan pakar-pakar lainnya.


Ketika mendesain sebuah bangunan yang memiliki tingkat kerumitan tinggi, tidak mungkin bagi seorang arsitek untuk mengembangkan gambar seorang diri. 

Selain akan memakan terlalu banyak waktu, hal tersebut juga tidak didukung oleh bekal pendidikan Arsitek sendiri. 

Selama perkuliahan S1 nya, seorang mahasiswa Arsitek hanya mempelajari dasar dari ilmu Struktur dan Utilitas Bangunan. 

Detail masing-masing ilmu tersebut tidak dipelajari mahasiswa Arsitektur dan merupakan pelajaran mahasiswa Teknik Sipil, Elektro, dan Mesin.

Sebagai contoh, walaupun seorang Arsitek dapat mengira - ngira ukuran kolom untuk sebuah bangunan tinggi, 

seorang Arsitek tidak dapat mengetahui jenis beton, detail tulangan besi, ataupun mutu besi yang harus ada di dalamnya. 

Ini karena mahasiswa Arsitektur tidak mempelajari Mekanika Teknik, karakteristik material beton, maupun besi secara mendalam, yang merupakan pelajaran mahasiswa Teknik Sipil.

Mungkin hanya itu yang dapat saya bagikan, semoga ulasan tersebut bisa bermanfaat. Kalau ada salah mohon di maafkan.

Post a Comment for "Apa Saja Tugas Seorang Arsitek Itu???? Ini Dia Tugasnya !!!"