Inilah Harga Jasa Arsitek Menurut IAI Dan Kategori Bangunannya !!!

Harga Jasa Arsitek - Untuk membangun sebuah hunian yang nyaman dari sisi keindahan bangunan, kesehatan, keamanan, maka kita perlu memakai jasa arsitek untuk mendesain rumah anda, supaya bisa sesuai keinginan anda. 

Sebelum anda memilih arsitek yang akan mendesain rumah anda, akan lebih baik tau harga jasa arsitek menurut IAI dulu, untuk apa anda harus mengetahui harga jasa arsitek terlebih dahulu ?

Alasan anda harus mengetahui harga jasa seorang arsitek karena kebanyakan orang yang memakai jasa arsitek mereka membayar arsitek tersebut tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan oleh arsitek itu. 

Dan biasanya minta gambar diselesaikan dengan cepat terus gambar 3D minta yang bagus juga, kejadian seperti inilah yang banyak membuat seorang arsitek mengeluh.

Maka dari itu bagi anda yang akan memakai jasa arsitek, anda harus tau dulu harga jasa arsitek tersebut.

Oke langsung masuk ke pembahasan. Menurut IAI (Ikatan Arsitek Indonesia), imbalan jasa arsitek sebagai berikut :

Perhitungan Imbalan Jasa Arsitek 


Dari tabel di atas anda bisa mengetahui harga jasa arsitek yang layak. Maksut tabel di atas yaitu jika Rencana Anggaran Biaya (RAB) bangunan mencapai 200 jt, dan itu kategori bangunan 2, maka seorang arsitek akan mengambil imbalan 7,00% untuk RAB bangunan sebesar 200 jt.

Selain dari tabel diatas, biaya jasa arsitek juga bisa di hitung permeter perseginya, dan ditetapkan oleh para arsitek saat ini. Perhitungannya seperti dibawah ini.

- Untuk biaya jasa pengelolaan site plan biasanya sekitar Rp. 1.000 - 5.000 /m2.
- Untuk jasa pembuatan konsep dan perencanaan bangunan dipatok Rp. 50.000 - 100.000 /m2

- Harga jasa pembuatan gambar kerja atau gambar bestek /m2'nya mencapai Rp. 25.000 - 50.000
- Harga jasa untuk perhitungan struktur dari Rp. 10.000 - 20.000 /m2.

- Harga jasa pembuatan gambar 3D baik interior maupun exterior berkisar Rp. 500.000 - 1.000.000 /view. Pembuatan gambar bisa dari 3ds MAX, SketchUP, dan lain - lain. View ditentukan oleh klien.
- Harga jasa pembuatan Maket berkisar Rp. 5.000.000 - 10.000.000 untuk skala 1 : 100 ukuran display (120 x 80).

- Untuk jasa pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) berkisar Rp. 10.000 - Rp. 15.000 /m2. 

Baca Juga :

Kategori Bangunan

1. Bangunan Khusus

Jenis bangunan ini iyalah bangunan yang dimiliki, digunakan, dan di biayai oleh pemerintah.

2. Bangunan Sosial

Jenis bangunan ini bersifat komersial maupun nonkomersial. Yang termasuk bangunan sosial yaitu :
  • Bangunan pelayanan masyarakat dengan luas bangunan maksimum 250 m2, Panti Asuhan, Rumah penampungan anak yatim, tempat beribadah seperti Masjid, gereja, dan lain - lain.
  • Bangunan rumah tinggal atau hunian dengan luas maksimum 36 m2.

3. Bangunan Kategori 1


Jenis bangunan kategori satu mempunyai karakter yang sederhana, kompleksitas, dan mempunyai tingkat kesulitan yang rendah. Yang termasuk jenis bangunan kategori 1 yaitu :
  • Jenis bangunan kategori 1 tipe hunian yaitu : Asrama, hostel
  • Jenis bangunan kategori 1 tipe industri : Gedung, bengkel
  • Jenis bangunan kategori 1 tipe komersial yaitu : Bangunan tidak bertingkat, tempat parkir.

4. Bangunan Kategori 2

Jenis bangunan kategori satu mempunyai karakter, kompleksitas, dan mempunyai tingkat kesulitan rata - rata. Yang termasuk jenis bangunan kategori 2 yaitu :
  • Bangunan kategori 2 tipe hunian : Komplek perumahan, apartemen, kondominium.
  • Bangunan kategori 2 tipe industri seperti : Gudang pendingin, pabrik, gardu pembangkit listrik.
  • Bangunan kategori 2 tipe komersial seperti : Kantor, perkantoran, restoran, kafetaria, bangunan parkir bertingkat, ruko, toko, pusat perbelanjaan, pasar, stasiun, hanggar, terminal, superblock, rukan.
  • Bangunan kategori 2 tipe komunitas : Ruang konferensi, ruang pameran, ruang serbaguna, auditorium, bioskop, penjara, kantor pelayanan umum, ruang pertemuan, perpustakaan.
  • Bangunan kategori 2 tipe pelayanan medis seperti : Klinik umum, rumah jompo, klinik spesialis.
  • Bangunan kategori 2 tipe pendidikan : Sekolah, tempat perawatan.
  • Bangunan kategori 2 tipe rekreasi seperti : Kolam renang, gimnasium, gedung olahraga, stadion, taman umum.

5. Bangunan Kategori 3


Jenis bangunan kategori 3 memiliki karakter khusus, kompleksitas, dan tingkat kesulitan tinggi. Bangunan yang termasuk bangunan kategori 3 yaitu :
  • Bangunan kategori 3 tipe hunian yaitu : Rumah tinggal privat
  • Bangunan kategori 3 tipe komersial seperti : bandara, hotel
  • Jenis bangunan kategori 3 tipe komunitas : Museum, ruang konser, monumen, istana, galeri
  • Jenis bangunan kategori 3 tipe pelayanan medis seperti : Rumah sakit, sanatorium
  • Jenis bangunan kategori 3 tipe pendidikan : Kampus, laboratorium, pusat penelitian
  • Jenis bangunan kategori 3 tipe peribadatan seperti : Masjid, gereja, klenteng, dan lain-lain dengan luas lebih dari 250 m2
  • Jenis bangunan kategori 3 tipe lain seperti : Kantor kedutaan, kantor lembaga tinggi negara, renovasi, bangunan dengan dekorasi khusus, pemugaran

Jadi itulah harga jasa arsitek menurut Ikatan Arsitek Indonesia dan harga jasa arsitek /m2, Dan juga jenis kategori bangunannya.

Semoga artikel ini bermanfaat, terima kasih.

Post a Comment for "Inilah Harga Jasa Arsitek Menurut IAI Dan Kategori Bangunannya !!!"